Pimpred Mentro Realita Bareng Kajari dan Kapolres Grobogan |
Grobogan Metro Realita
Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning membenarkan.’’memang kejadian sebenarnya sudah 3 bulan yang lalu motor tersebut kena tilang oleh anggota lalu lintas Polres Grobogan dan selama itu tak diurusi,kami baru tahu bahwa Basrun adalah orang tuanya Rahma Fariski yang mengindap penyakit lumpuh”.ungkap kapolres pukul 11.30 wib hari rabu (9/8) 2016
Kronologis kejadian Basrun hendak pergi membeli obat namun ditengah jalan kena razia kelengkapan karena melanggar pasal 55 tentang kelengkapan berkendara yang telah melanggar UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009 tidak membawa surat kendaraan serta helm.
Seperti dewi fortuna hadir kebumi polisi grobogan adalah sahabat masyarakat dan hebatnya disini.
Mendengar bahwa Basrun memiliki seorang anak yang lumpuh Kemudian polisi mengumpulkan uang secara patungan dari tiap anggota untuk mengambil dan mengembalikan motor kepada pemiliknya.
Hingga pada pukul 09.30 wib (4/8/2016)Kasat Lantas Polres Grobogan AKP. Nur Cahyo Ari Prasetyo SIK.menjenguk Rahma Fariski di rumahnya untuk memberi semangat kepada Rahma bisa pulih kembali sehat seperti semula.(Bagus Murgan)