Metro Realita Grobogan
Peristiwa penting dalam sejarah Grobogan “Ayam jago”sebagai simbol semangat ini merupakan bentuk dukungan massa agar Kejari segera serius mengusut kasus dugaan korupsi PDAM.
Demo besar yang menerjunkan massa tergabung forum Lintas Pelaku dan Aliansi Masyarakat Peduli Air di Kabupaten Grobogan meminta agar inspektorat dan Kejaksaan mengusut atas dugaan kasus korupsi PDAM Grobogan yang bernilai belasan miliar rupiah namun kenyataanya demo besar ratusan massa mulai 22/3 tahun 2016 hingga saat hari ini 27/7 tahun 2016 dalam pengusutanya belum tuntas
.
Selain atas dugaan korupsi PDAM Grobogan tersebut dalam memberi pelayanan menyangkut kualitas air belum cukup bagus untuk di konsumsi sebagai air bersih yang siap PDAM Grobogan harus dapat mengedepankan pemeliharaan secara rutin,bukan hanya untuk memelihara pembayaran pegawai dan listrik saja,termasuk mengoptimalkan IPA karena keadaanya masih memprihatinkan bagian atap porak poranda.Penyebab dari keruhnya air tersebut disebabkan karena tower bak penampungan air ditengah simpang lima jarang dibersihkan.Menurut Tukijo (34) warga kuripan ,pedagang di bundaran simpang lima purwodadi mengatakan” Tower tersebut kumuh mas ,bahkan tak pernah dirawat cat sudah banyak terkelupas dinding dan pagar yang melingkari tower banyak yang rusak dan penuh coretan coretan selain itu baunya amis karena seringkali terjadi kebocoran pipadari dalam dalam tower tersebut.”ungkap Tukijo
“Semoga kedepan mengedapankan kualitas dan pelayanan yang baik agar air bisa menjadi bersih dan dalam proses penyaringan ,pengendapan ,pembersihan selalu dikawal setiap hari , tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, syarat-syarat wajib air bersih yang bisa diminum sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010(PERMENKES 492/2010).”ungkap Agus LSM ketua Info-Kom
Air bersih adalah air yang biasa dipergunakan untuk keperluan rumah tangga contohnya untuk diminum ,memasak ,mencuci yang kualitasnya harus memenuhi syarat kesehatan yang didalamnya terdapat syarat air hasil pengolahan penjernihan agar dapat dikonsumsi layaknya air bersih (Bagus Murgan)